Cari Hadits di Kitab Ad Darimi

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
911 أَخْبَرَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ قَالَ أَمْرٌ لَا يُخْتَلَفُ فِيهِ عِنْدَنَا عَنْ عَائِشَةَ الْمَرْأَةُ الْحُبْلَى إِذَا رَأَتْ الدَّمَ أَنَّهَا لَا تُصَلِّي حَتَّى تَطْهُرَ Telah mengabarkan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] ia berkata: "Satu hal yang tidak kami perdebatkan apa yang (dikatakan oleh) [Aisyah] radliallahu 'anha: "Seorang wanita yang sedang hamil apabila ia melihat darah (keluar dari kemaluannya), dia tidak boleh shalat hingga ia suci".
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini