Cari Hadits di Kitab Ad Darimi

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
880 أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ الْحَكَمِ فِي الْحَائِضِ إِذَا رَأَتْ الطُّهْرَ آخِرَ النَّهَارِ صَلَّتْ الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ وَإِذَا طَهُرَتْ آخِرَ اللَّيْلِ صَلَّتْ الْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ لَيْثٍ عَنْ طَاوُسٍ مِثْلَهُ Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [al Hakam] Tentang seorang wanita yang mengalami haid apabila ia melihat (tanda-tanda) kesucian pada akhir siang, ia harus mengerjakan shalat dhuhur dan `ashr, dan apabila ia suci pada akhir malam, ia harus mengerjakan shalat maghrib dan isya`". Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Sufyan] dari [Laits] dari [thawus] dengan redaksi yang sama.
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini