Cari Hadits di Kitab Ad Darimi

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
874 أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ الزَّهْرَانِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو شِهَابٍ عَنْ هِشَامٍ عَنْ الْحَسَنِ وَقَتَادَةَ قَالَا إِذَا ضَيَّعَتْ الْمَرْأَةُ الصَّلَاةَ حَتَّى تَحِيضَ فَعَلَيْهَا الْقَضَاءُ إِذَا طَهُرَتْ Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Daud Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab] dari [Hisyam] dari [Al Hasan] dan [Qatadah] Keduanya berkata: "Apabila seorang wanita menyia-nyiakan shalat (tidak segera mengerjakannya), hingga ia mengalami haid, ia harus mengqadha` shalat tersebut saat ia suci kelak".
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini