Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
852 حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنِي أَبُو بَكْرٍ الْبَاهِلِيُّ مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ الْعَبَّاسِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ يَعْنِي الثَّقَفِيَّ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ وَابْنِ أَبِي نَجِيحٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مَعَهُ بِهَدْيِهِ فَأَمَرَهُ أَنْ يَتَصَدَّقَ بِلُحُومِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar Al Bahili, Muhammad bin 'Amru bin Al 'Abbas] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] yaitu Al Tsaqafi, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abdul Karim] dan [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ali Radliallah 'anhu]; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya membawa hewan kurban beliau untuk menyedekahkan daging, kulit dan tulang belulang kurban tersebut.
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini