Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
6384 حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ شُعَيْبٍ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ أَبِيهِ قَالَ ذَكَرَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَحِلُّ سَلَفٌ وَبَيْعٌ وَلَا شَرْطَانِ فِي بَيْعٍ وَلَا رِبْحُ مَا لَمْ يُضْمَنْ وَلَا بَيْعُ مَا لَيْسَ عِنْدَكَ Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayub] telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya], dia berkata; Abdullah bin 'Amru menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Tidak halal menjual dengan jalan meminjam, dua persyaratan dalam satu transaksi, mengambil keuntungan dari barang yang tidak bisa dijamin (keberadaannya), dan dari menjual sesuatu yang tidak ada di tempatmu."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini