| 6126 |
حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَلَفَ فَاسْتَثْنَى فَإِنْ شَاءَ مَضَى وَإِنْ شَاءَ رَجَعَ غَيْرَ حَنِثٍ |
Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah menceritakan kepadaku [bapakku], telah menceritakan kepada kami [Ayub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bersumpah kemudian ia mengucapkan insya allah, jika ia mau hendaklah menepatinya dan jika tidak, boleh mengurungkannya dan tidak dosa." |