Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
5935 حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ نَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْقَزَعِ وَالْقَزَعُ أَنْ يُحْلَقَ رَأْسُ الصَّبِيِّ وَيُتْرَكَ بَعْضُ شَعَرِهِ Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abi Bukair] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Nafi'] dari [bapaknya], dari [Abdullah bin Umar] bahwa, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam telah melarang Al Qaza'. Dan Al Qaza' adalah mencukur sebagian rambut anak kemudian menyisakan sebagian rambutnya.
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini