Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
5917 حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ دُكَيْنٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ بَيِّعَيْنِ لَا بَيْعَ بَيْنَهُمَا حَتَّى يَتَفَرَّقَا إِلَّا بَيْعَ الْخِيَارِ Telah menceritakan kepada kami [Al Fadllu bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Pembeli dan penjual, dilarang melakukan jual beli hingga berpisah, terkecuali dengan syarat, kedua-duanya mempunyai hak untuk membatalkan atau melanjutkan transaksinya." -tidak ada unsur pemaksaan--
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini