Cari Hadits di Kitab Nasa'i

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
5651 أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا الْقَوَارِيرِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ قَالَ حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ عَمْرٍو عَنْ فُضَيْلِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ إِبْرَاهِيمَ قَالَ كَانُوا يَرَوْنَ أَنَّ مَنْ شَرِبَ شَرَابًا فَسَكِرَ مِنْهُ لَمْ يَصْلُحْ لَهُ أَنْ يَعُودَ فِيهِ Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Qawariri] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Amru] dari [Fudlail bin Amru] dari [Ibrahim] ia berkata, "Mereka berpandangan bahwa siapa yang meminum perasan kemudian mabuk, maka tidak boleh untuk mengulanginya lagi."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini