Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
5274 حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ جَبَلَةَ بْنِ سُحَيْمٍ قَالَ كَانَ ابْنُ الزُّبَيْرِ يَرْزُقُنَا التَّمْرَ قَالَ وَقَدْ كَانَ أَصَابَ النَّاسَ يَوْمَئِذٍ جَهْدٌ فَكُنَّا نَأْكُلُ فَيَمُرُّ عَلَيْنَا ابْنُ عُمَرَ وَنَحْنُ نَأْكُلُ فَيَقُولُ لَا تُقَارِنُوا فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْإِقْرَانِ إِلَّا أَنْ يَسْتَأْذِنَ الرَّجُلُ أَخَاهُ قَالَ شُعْبَةُ لَا أَرَى فِي الِاسْتِئْذَانِ إِلَّا أَنَّ الْكَلِمَةَ مِنْ كَلَامِ ابْنِ عُمَرَ Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Jabalah bin Suhaim] dia berkata, Ibnu Zubair memberikan kami buah kurma sementara orang-orang ditimpa kepayahan, maka kami makan. [Ibnu Umar] lantas melewati kami yang sedang makan dan menegur: "Jangan kalian berbuat Iqraan, karena Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang Iqraan kecuali dengan meminta izin saudaranya." [Syu'bah] berkata, " Tidak ada pendapatku dalam masalah ijin ini, selain itu hanyalah perkataan Ibnu Umar."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini