Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
5052 حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ تَلَقِّي السِّلَعِ حَتَّى يُهْبَطَ بِهَا الْأَسْوَاقُ وَنَهَى عَنْ النَّجْشِ وَقَالَ لَا يَبِيعُ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mencegah barang dagangan hingga sampai ke pasar, dan beliau melarang najsy (meninggikan harga untuk menipu yang lain). Beliau bersabda: "Janganlah sebagian kalian melakukan transaksi atas transaksi orang lain."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini