Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
5015 حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ فِرَاسٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ زَاذَانَ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ أَعْتَقَ عَبْدًا لَهُ فَقَالَ مَا لِي مِنْ أَجْرِهِ وَتَنَاوَلَ شَيْئًا مِنْ الْأَرْضِ مَا يَزِنُ هَذِهِ أَوْ مِثْلَ هَذِهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ لَطَمَ غُلَامَهُ أَوْ ضَرَبَهُ فَكَفَّارَتُهُ عِتْقُهُ Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Firas] dari [Abu Shalih] dari [Zadzan] bahwa [Ibnu Umar] membebaskan budaknya seraya berkata, "Apa yang aku lakukan ini tidaklah melebihi dari ini -seraya mengambil segenggam tanah-, aku mendengar Rasulullah bersabda: "Barangsiapa menampar atau memukul budaknya, maka kafarahnya adalah memerdekakannya."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini