Cari Hadits di Kitab Nasa'i

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
4867 أَخْبَرَنِي حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ عَنْ سُفْيَانَ وَهُوَ ابْنُ حَبِيبٍ عَنْ الْعَرْزَمِيِّ وَهُوَ عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ أَبِي سُلَيْمَانَ عَنْ عَطَاءٍ قَالَ أَدْنَى مَا يُقْطَعُ فِيهِ ثَمَنُ الْمِجَنِّ قَالَ وَثَمَنُ الْمِجَنِّ يَوْمَئِذٍ عَشْرَةُ دَرَاهِمَ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ وَأَيْمَنُ الَّذِي تَقَدَّمَ ذِكْرُنَا لِحَدِيثِهِ مَا أَحْسَبُ أَنَّ لَهُ صُحْبَةً وَقَدْ رُوِيَ عَنْهُ حَدِيثٌ آخَرُ يَدُلُّ عَلَى مَا قُلْنَاهُ Telah mengkhabarkan kepadaku [Humaid bin Mas'adah] dari [Sufyan yaitu Ibnu Habib] dari [Al 'Arzami yaitu Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Atho`], dia berkata; "Harga terendah yang karenanya tangan dipotong adalah seharga tameng." Dia berkata; "Sedang harga tameng pada saat itu adalah sepuluh dirham." Abu Abdur Rahman berkata; "Aiman yang telah kami sebutkan haditsnya, saya tidak mengira bahwa dia pernah bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, telah diriwayatkan darinya hadits lain yang menunjukkan apa yang saya katakan."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini