Cari Hadits di Kitab Nasa'i

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
4744 أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ قَالَ سَمِعْتُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ نُضَيْلَةَ عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ أَنَّ رَجُلًا مِنْ هُذَيْلٍ كَانَ لَهُ امْرَأَتَانِ فَرَمَتْ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَى بِعَمُودِ الْفُسْطَاطِ فَأَسْقَطَتْ فَقِيلَ أَرَأَيْتَ مَنْ لَا أَكَلْ وَلَا شَرِبَ وَلَا صَاحَ فَاسْتَهَلَّ فَقَالَ أَسَجْعٌ كَسَجْعِ الْأَعْرَابِ فَقَضَى فِيهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِغُرَّةٍ عَبْدٍ أَوْ أَمَةٍ وَجُعِلَتْ عَلَى عَاقِلَةِ الْمَرْأَةِ أَرْسَلَهُ الْأَعْمَشُ Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur], dia berkata; "Saya mendengar [Ibrahim] dari ['Ubaid bin Nudhailah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] bahwa seorang laki-laki dari Hudzail memiliki dua orang isteri, kemudian salah seorang dari mereka melempar yang lainnya dengan tiang kemah, sehingga ia menggugurkan kandungannya. Kemudian dikatakan; "Bagaimana pendapatmu mengenai orang yang tidak makan, tidak minum, tidak berteriak dan tidak menangis?" Kemudian beliau bersabda: "Apakah ini sajak seperti sajak orang-orang badui?" lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan untuk membayar denda berupa seorang budak dan dibebankan kepada 'ashabah wanita yang membunuh. Hadits tersebut dimursalkan oleh Al A'masy.
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini