Cari Hadits di Kitab Nasa'i

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
3849 أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ الْأَزْرَقُ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ يَأْخُذُ كِرَاءَ الْأَرْضِ حَتَّى حَدَّثَهُ رَافِعٌ عَنْ بَعْضِ عُمُومَتِهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ كِرَاءِ الْأَرْضِ فَتَرَكَهَا بَعْدُ رَوَاهُ أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ رَافِعٍ وَلَمْ يَذْكُرْ عُمُومَتَهُ Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak] telah menceritakan kepada kami [Ishaq Al Azraq] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa dia dahulu mengambil penyewaan tanah hingga [Rafi'] menceritakan kepadanya dari [sebagian pamannya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari penyewaan tanah, kemudian dia meninggalkannya setelah itu. Ayyub telah meriwayatkannya dari Nafi' dari Rafi' dan tidak menyebutkan paman-pamannya."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini