Cari Hadits di Kitab Nasa'i

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
3663 أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي أَنَّهُ عَرَضَ عَلَيَّ مَعْقَلٌ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ حُجْرٍ الْمَدَرِيِّ عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَعْمَرَ شَيْئًا فَهُوَ لِمُعْمَرِهِ مَحْيَاهُ وَمَمَاتَهُ وَلَا تُرْقِبُوا فَمَنْ أَرْقَبَ شَيْئًا فَهُوَ لِسَبِيلِهِ Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaidullah bin Yazid bin Ibrahim] berkata; telah mengabarkan kepadaku [ayahku] bahwasanya [Ma'qil] telah menyampaikan kepadaku dari ['Amru bin Dinar] dari [Hujr Al Madari] dari [Zaid bin Tsabit] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memberikan sesuatu dengan system Umra maka sesuatu tersebut milik orang yang diberi, disaat hidup dan matinya. Dan janganlah kalian memberi dengan system Ruqba, barangsiapa memberi sesuatu dengan system Ruqba maka sesuatu tersebut menjadi miliknya."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini