Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
328 حَدَّثَنَا أَبُو الْمُنْذِرِ إِسْمَاعِيلُ بْنُ عُمَرَ أُرَاهُ عَنِ حَجَّاجٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَتَلَ رَجُلٌ ابْنَهُ عَمْدًا فَرُفِعَ إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَجَعَلَ عَلَيْهِ مِائَةً مِنْ الْإِبِلِ ثَلَاثِينَ حِقَّةً وَثَلَاثِينَ جَذَعَةً وَأَرْبَعِينَ ثَنِيَّةً وَقَالَ لَا يَرِثُ الْقَاتِلُ وَلَوْلَا أَنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يُقْتَلُ وَالِدٌ بِوَلَدِهِ لَقَتَلْتُكَ Telah menceritakan kepada kami [Abul MundZirr yaitu Isma'il Bin Umar], menurutku hadits itu bersumber dari [Hajjaj] dari ['Amru Bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya] dia berkata; seorang lelaki membunuh anaknya dengan sengaja, kemudian hal itu diadukan kepada [Umar Bin Al Khaththab], lalu Umar membebankan denda seratus ekor unta; tiga puluh ekor unta Hiqqoh (yang memasuki usia empat tahun), tiga puluh ekor unta Jadza'ah (unta betina yang memasuki usia lima tahun) dan empat puluh unta Tsaniyah (yang memasuki usia enam tahun). Umar berkata "pembunuh tidak dapat mewarisi. seandainya aku tidak pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang ayah tidak dibunuh (diqishas) karena (membunuh) anaknya." Niscaya aku akan membunuhmu."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini