Cari Hadits di Kitab Ibnu Majah

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
3130 حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الدِّمَشْقِيُّ حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ عِيَاضٍ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي يَحْيَى مَوْلَى الْأَسْلَمِيِّينَ عَنْ أُمِّهِ قَالَتْ حَدَّثَتْنِي أُمُّ بِلَالٍ بِنْتُ هِلَالٍ عَنْ أَبِيهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَجُوزُ الْجَذَعُ مِنْ الضَّأْنِ أُضْحِيَّةً Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Yahya] bekas budak Al Aslamiyyiin, dari [ibunya] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Ummu Bilal binti Hilal] dari [Ayahnya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Al Jad'u (kambing yang berusia enam bulan hingga satu tahun) dari seekor kambing boleh digunakan untuk berkurban."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini