Cari Hadits di Kitab Ad Darimi

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
2532 أَخْبَرَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ثَابِتِ بْنِ عُمَارَةَ عَنْ غُنَيْمِ بْنِ قَيْسٍ عَنْ أَبِي مُوسَى أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ ثُمَّ خَرَجَتْ لِيُوجَدَ رِيحُهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ وَكُلُّ عَيْنٍ زَانٍ وَقَالَ أَبُو عَاصِمٍ يَرْفَعُهُ بَعْضُ أَصْحَابِنَا Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Tsabit bin Umarah] dari [Ghunaim bin Qais] dari [Abu Musa]; "Wanita manapun yang memakai wewangian (parfum), lalu keluar rumah agar tercium aroma wewangian (parfum) nya, maka ia adalah wanita pezina dan setiap mata (yang memandang) adalah penyakit." Abu 'Ashim berkata; Sebagian sahabat kami memarfu'kannya.
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini