Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
25013 حَدَّثَنَا عَارِمُ بْنُ الْفَضْلِ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِي الْجَوْزَاءِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا كَانَتْ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَلَعَنَتْ بَعِيرًا لَهَا فَأَمَرَ بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَدَّ وَقَالَ لَا يَصْحَبُنِي شَيْءٌ مَلْعُونٌ Telah menceritakan kepada kami [Arim bin Al Fadh] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Zaid] dari [Amru bin Malik] dari [Abu Al Jauza`] dari [Aisyah], bahwa ia pernah bersama Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan dan ia melaknati untanya. Maka Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengembalikannya seraya bersabda: "Tidak ada yang boleh menyertaiku sesuatu yang dilaknat."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini