| 23310 |
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو حَزْرَةَ الْقَاصُّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي عَتِيقٍ عَنْ عَائِشَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يُصَلِّيَنَّ أَحَدُكُمْ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلَا وَهُوَ يُدَافِعُهُ الْأَخْبَثَانِ |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] telah menceritakan kepada kami [Isma'il], dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Hazrah Al-Qaash] dari [Abdullah bin Abi Atiq] dari [Aisyah] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sungguh, janganlah salah seorang di antara kalian shalat saat makanan telah dihidangkan. Dan jangan pula ia shalat dengan menahan kencing dan kentut" |