Cari Hadits di Kitab Ibnu Majah

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
2312 حَدَّثَنَا حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى الْمِصْرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَنْبَأَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدَعْوَاهُمْ ادَّعَى نَاسٌ دِمَاءَ رِجَالٍ وَأَمْوَالَهُمْ وَلَكِنْ الْيَمِينُ عَلَى الْمُدَّعَى عَلَيْهِ Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya manusia itu dibebaskan untuk mengklaim, maka mereka akan mengklaim darah dan harta manusia, akan tetapi orang yang diklaim cukuplah bersumpah."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini