Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
2045 حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ أَبِي زِيَادٍ عَنِ مُجَاهِدٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ أَهَلَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْحَجِّ فَلَمَّا قَدِمَ طَافَ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَلَمْ يُقَصِّرْ وَلَمْ يُحِلَّ مِنْ أَجْلِ الْهَدْيِ وَأَمَرَ مَنْ لَمْ يَكُنْ سَاقَ الْهَدْيَ أَنْ يَطُوفَ وَأَنْ يَسْعَى وَيُقَصِّرَ أَوْ يَحْلِقَ ثُمَّ يُحِلَّ Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Abbas]; bahwa ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berniat untuk pergi haji, tatkala datang, beliau berthawaf di Ka'bah dan antara Shafaa dan Marwah, namun beliau tidak memendekkan rambut dan juga tahallul karena memiliki hewan kurban. Dan beliau menyuruh kepada siapa yang tidak membawa hewan kurban untuk melakukan thawaf, sa'i, memendekkan atau memotong rambut kemudian bertahallul.
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini