Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
1983 حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ يَقُولُ كُنَّا نُخَابِرُ وَلَا نَرَى بِذَلِكَ بَأْسًا حَتَّى زَعَمَ رَافِعُ بْنُ خَدِيجٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْهُ قَالَ عَمْرٌو ذَكَرْتُهُ لِطَاوُسٍ فَقَالَ طَاوُسٌ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ إِنَّمَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْنَحُ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ الْأَرْضَ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَأْخُذَ لَهَا خَرَاجًا مَعْلُومًا Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] berkata; aku mendengar [Ibnu Umar] berkata; "Kami melakukan mukhabarah (menanami tanah orang lain dan meminta upah) sedangkan kami tidak melihatnya sebagai dosa. Sehingga [Rafi' bin Khadij] mengira bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya." ['Amru] berkata; "Aku menyebutkannya kepada [Thawus] ia berkata; [Ibnu 'Abbas] berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seseorang di antara kalian memberikan tanahnya kepada saudaranya itu lebih baik daripada ia menarik pajak yang telah ditentukan."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini