Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
19489 حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ يُونُسَ بْنِ عُبَيْدٍ عَنِ الْحَكَمِ بْنِ الْأَعْرَجِ عَنِ الْأَشْعَثِ بْنِ ثُرْمُلَةَ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا مُعَاهَدَةً بِغَيْرِ حِلِّهَا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ أَنْ يَجِدَ رِيحَهَا Telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yunus bin 'Ubaid] dari [Al Hakam bin Al A'raj] dari [Al Asy'ats bin Turmulah] dari [Abu Bakrah] ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh jiwa yang berada dalam perjanjian (mu'ahad) tanpa sebab yang di halalkan, maka Allah mengharamkan baginya surga dan tiada mencium baunya."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini