| 19180 |
حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا بَهْزُ بْنُ حَكِيمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا قَوْمٌ نَتَسَاءَلُ أَمْوَالَنَا قَالَ يَتَسَاءَلُ الرَّجُلُ فِي الْجَائِحَةِ أَوْ الْفَتْقِ لِيُصْلِحَ بِهِ بَيْنَ قَوْمِهِ فَإِذَا بَلَغَ أَوْ كَرَبَ اسْتَعَفَّ |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid], telah mengabarkan pada kami [Bahz bin Hakim] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata; Aku berkata; 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami ini kaum yang satu sama lain saling meminta harta-harta kami?." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Silahkan salah seorang diantara kalian meminta karena bala dan bencana, untuk memperbaiki hubungan antara kaum, namun apabila telah mencukupi atau menyusahkan, berhentilah (dari meminta bantuan)." |