| 19138 |
حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ حَدَّثَنَا ثَابِتٌ عَنْ مُطَرِّفٍ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْكَيِّ فَاكْتَوَيْنَا فَلَمْ يُفْلِحْنَ وَلَمْ يُنْجِحْنَ |
Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepadaku Ayahku, telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Mutharrif] dari ['Imran bin Hushain] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami terapi dengan kay, namun kami tetap berobat dengan kay, ternyata kami tidak pernah beruntung dan tidak pernah berhasil (tidak sembuh)." |