| 19107 |
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الزُّبَيْرِ حَدَّثَنِي أَبِي أَنَّ رَجُلًا حَدَّثَهُ
أَنَّهُ سَأَلَ عِمْرَانَ بْنَ حُصَيْنٍ عَنْ رَجُلٍ نَذَرَ أَنْ لَا يَشْهَدَ الصَّلَاةَ فِي مَسْجِدٍ فَقَالَ عِمْرَانُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا نَذْرَ فِي غَضَبٍ وَكَفَّارَتُهُ كَفَّارَةُ يَمِينٍ |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Zubair], telah menceritakan padaku [Ayahku] bahwa [seseorang] telah bercerita kepadanya; bahwa dia pernah bertanya kepada ['Imran bin Hushain] mengenai seseorang yang bernadzar untuk tidak shalat di Masjid. Maka 'Imran berkata; "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nadzar dalam keadaan marah dan kafaratnya adalah kafarat sumpah." |