Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
18693 حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ بُرْقَانَ عَنْ ثَابِتِ بْنِ الْحَجَّاجِ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ اخْتَصَمَ رَجُلَانِ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَرْضٍ أَحَدُهُمَا مِنْ أَهْلِ حَضْرَمَوْتَ قَالَ فَجَعَلَ يَمِينَ أَحَدِهِمَا قَالَ فَضَجَّ الْآخَرُ وَقَالَ إِنَّهُ إِذًا يَذْهَبُ بِأَرْضِي فَقَالَ إِنْ هُوَ اقْتَطَعَهَا بِيَمِينِهِ ظُلْمًا كَانَ مِمَّنْ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِ وَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ قَالَ وَوَرِعَ الْآخَرُ فَرَدَّهَا Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Ja'far bin Burqan] dari [Tsabit bin Al Hajjaj] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] ia berkata; Dua orang laki-laki bersengketa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah tanah, salah seorang dari keduanya adalah penduduk Hadlramaut. Maka beliau mengambil sumpah dari salah satunya kemudian yang lainnya angkat bicara dengan mengatakan, "Kalau begitu dia akan pergi dengan membawa tanahku." Beliau bersabda: "Jika dengan sumpahnya ia berbuat zhalim, maka ia termasuk orang yang tidak akan dilihat Allah 'azza wajalla kelak pada hari kiamat, tidak pula disucikan-Nya dan baginya adalah adzab yang pedih." Maka laki-laki yang satunya pun mengalah dan mengembalikan tanah itu.
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini