| 18514 |
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنِ الْقَاسِمِ الشَّيْبَانِيِّ
أَنَّ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ رَأَى نَاسًا يُصَلُّونَ فِي مَسْجِدِ قُبَاءَ مِنْ الضُّحَى فَقَالَ أَمَا لَقَدْ عَلِمُوا أَنَّ الصَّلَاةَ فِي غَيْرِ السَّاعَةِ أَفْضَلُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ صَلَاةَ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Al Qasim Asy Syaibani] bahwa [Zaid bin Arqam] melihat orang-orang sedang menunaikan shalat di Masjid Quba` pada waktu Dluha, maka ia pun berkata, "Bukankah mereka telah mengetahui, bahwa shalat pada selain waktu ini adalah lebih utama?. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Sesungguhnya shalatnya orang-orang yang bertaubat adalah ketika anak-anak Unta menderum (karena panas).'" |