Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
18158 حَدَّثَنَا رَوْحٌ قَالَ ثَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ الْمِسْوَرَ بْنَ مَخْرَمَةَ أخْبَرَهُ قَالَ وَثَنَا إِسْحَاقُ يَعْنِي ابْنَ الطَّبَّاعِ قَالَ أَخْبَرَنِي مَالِكٌ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنِ الْمِسْوَرِ بْنِ مَخْرَمَةَ أَنَّ سُبَيْعَةَ الْأَسْلَمِيَّةَ نُفِسَتْ بَعْدَ وَفَاةِ زَوْجِهَا بِلَيَالٍ فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ حَلَلْتِ فَانْكِحِي Telah menceritakan kepada kami [Rauh] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] bahwa [Miswar bin Makhramah] -dalam riwayat lain- (Imam Ahmad) Berkata, dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] yakni Ibnu Thabba', ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Miswar bin Makhramah] bahwasanya Subai'ah Al Aslamiyyah melahirkan setelah beberapa malam dari kematian suaminya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kamu telah halal, silahkan menikah."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini