| 17877 |
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ عَبْد اللَّهِ وَسَمِعْتُهُ أَنَا مِنْ عُثْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ عَبْدِ الْحَمِيدِ عَن مُطَرِّفٍ عَن أَبِي الْجَهْمِ عَن الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ إِلَى رَجُلٍ تَزَوَّجَ امْرَأَةَ أَبِيهِ أَنْ يَقْتُلَهُ |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Muhammad] telah berkata Abdullah dan saya mendengarnya dari Utsman ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Mutharrif] dari [Abu Al Jahm] dari [Al Baraa` bin 'Azib] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus beberapa orang untuk membunuh seorang laki-laki yang menikahi isteri bapaknya (sepeninggalnya). |