| 17180 |
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ سُفْيَانَ قَالَ حَدَّثَنِي مَنْصُورٌ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ وَزَائِدَةُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ رَجُلٍ مِنْ ثَقِيفٍ هُوَ الْحَكَمُ بْنُ سُفَيَانَ أَوْ سُفْيَانُ بْنُ الْحَكَمِ قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ فِي حَدِيثِهِ
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَالَ وَتَوَضَّأَ وَنَضَحَ فَرْجَهُ بِالْمَاءِ |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Manshur]. Dan [Abdurrahman bin Mahdi] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Za`idah] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari seorang laki-laki yang berasal dari Tsaqif, yaitu [Al Hakam bin Sufyan atau Sufyan bin Al Hakam] -Abdurrahman menyebutkan dalam haditsnya-, "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kencing, kemudian berwudlu dan memercikki air ke arah kemaluannya." |