| 14203 |
حَدَّثَنَا مُوسَى حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ أَنَّهُ
سَأَلَ جَابِرًا عَنْ خَادِمِ الرَّجُلِ إِذَا كَفَاهُ الْمَشَقَّةَ وَالْحَرَّ فَقَالَ أَمَرَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَدْعُوَهُ فَإِنْ كَرِهَ أَحَدٌ أَنْ يَطْعَمَ مَعَهُ فَلْيُطْعِمْهُ أُكْلَةً فِي يَدِهِ |
Telah bercerita kepada kami [Musa] telah bercerita kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abu Az Zubair] sesungguhnya dia telah bertanya kepada [Jabir] tentang seorang pelayan laki-laki jika dia dibebani dengan hAl hal yang berat dan panas maka dia menjawab, Nabi shallallahu'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk mengajaknya dan apabila seorang benci untuk makan bersamanya maka berilah ia sebungkus makanan di tangannya. |