Cari Hadits di Kitab Tirmidzi

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
1302 حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ سِمَاكٍ قَال سَمِعْتُ عَلْقَمَةَ بْنَ وَائِلٍ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقْطَعَهُ أَرْضًا بِحَضْرَمَوْتَ قَالَ مَحْمُودٌ أَخْبَرَنَا النَّضْرُ عَنْ شُعْبَةَ وَزَادَ فِيهِ وَبَعَثَ لَهُ مُعَاوِيَةَ لِيُقْطِعَهَا إِيَّاهُ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak] ia berkata; Aku mendengar ['Alqamah bin Wa`il] menceritakan dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan kepemilikan sebidang tanah di Hadlramaut. [Mahmud] berkata; Telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr] dari [Syu'bah] dan ia menambah di dalamnya; Dan beliau mengutus Mu'awiyah untuk menetapkan kepemilikannya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan.
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini