Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
1099 حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنِي شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ قَالَ سَمِعْتُ جُرَيَّ بْنَ كُلَيْبٍ يَقُولُ سَمِعْتُ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ عَضَبِ الْقَرْنِ وَالْأُذُنِ قَالَ قَتَادَةُ فَسَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ قَالَ قُلْتُ مَا عَضَبُ الْأُذُنِ فَقَالَ إِذَا كَانَ النِّصْفَ أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Qatadah] berkata; saya mendengar [Jurai bin Kulaib] berkata; saya mendengar [Ali] Radhiallah 'anhu berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang hewan yang tanduknya cacat dan telinganya robek." Qatadah berkata; Saya bertanya kepada Sa'id bin Musayyab, apakah hewan yang telinganya robek?" dia menjawab; " (hewan) yang setengah telinganya (hilang) atau lebih banyak (robeknya) dari itu."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini